Bahan Perubahan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2025

Dalam rangka menyuskseskan pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di seluruh Desa dan Kelurahan se Indonesia sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2029, sehingga membuat perubahan perencanaan pembangunan desa. 



Hal ini didukung oleh beberapa kementerian dan lembaga negara lainnya. Diantara beberapa kebijakan yang mengakibatkan perubahan perencanaan desa diantaranya dukungan penganggaran pembentukan dan badan hukum Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.



Dan agar hal ini tidak menjadi permasalahan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan APB Desa sehingga ada beberapa file yang memang harus diubah agar semua dapat berjala sesuai dengan perundang-undangan.

File-file tersebut diantaranya:
1. Perdes dan Dokumen RPJM Desa
2. Perdes dan Dokumen RKP Desa Tahun 2025
3. Perdes dan Dokumen APB Desa Tahun 2025

Semoga pengingatan hal ini berkaitan dengan dokumen perencanaan desa dapat berjalan dengan baik agar kegiatan dukungan pembentukab KDMP sesuia peraturan yang berlaku.




Koordinator Kecamatan


Asep Kurnia, S.TP,S.Pt,CNT.,A.kt,CA.,CMA.,CAPG, CAAK.kt, CHP





Postingan Populer