Selesai Musyawarah Desa Khusus Penetapan Status Desa Kecamatan Sungai Bahar
Rabu, 5 Juni 2024. Kecamatan Sungai Bahar telah paripurna melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Status Desa di 11 Desa. Kegiatan ini merupakan rangkaian penyelesaian perhitungan Indeks Desa Membanguan (IDM) 2024.
Dengan pelaksanan kegiatan Musyawarah Desa Khusus adalah Badan Permusyawaratan Desa. Kegiatan ini pada 11 Desa berlangsung dengan baik dan lancar. Kegiatan ini merupakan salah satu transparansi informasi publik desa kepada masyarakat mengenai status desa.
Indeks Desa Membangun adalah alat ukur untuk menilai tingkat perkembangan dan kemajuan desa-desa di seluruh Indonesia. Indeks ini mencakup berbagai aspek pembangunan desa yang penting untuk diperhatikan.
Tujuan IDM adalah untuk Mengidentifikasi, Memetakan dan Merencanakan.
Komponen IDM diantaranya Ekonomi Desa (IKE), Sosial Dasar (IKS) dan Lingkungan Hidup (IKL)
Manfaat Indeks Desa Membangun:
- Pemetaan; membantu pemerintah dalam mematakan profil desa berdasarkan kinerja pembangunannya.
- Perencanaan; menjadi dasar perencanaan dan penyusunan prioritas pembangunan desa.
- Monitoring; memudahkan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pembangunan ditingkat desa
- Evaluasi; memberikan penilaian objektif atas kinerja pembangunan desa.
Kebijakan Desa dari hasil IDM:
- Analisis Indeks; menganalisis hasil perhiitungan Indeks Desa Membangun
- Identifikasi Kebutuhan; mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
- Penyusunan Kebijakan; menyusun kebijakan dan program pembangunan desa
Berikut Hasil Penetapan Status Desa, Indeks Desa Membangun tahun 2024 Kecamatan Sungai Bahar
Koordinator Kecamatan
Tenaga Pendamping Profesional

